LUBUK BASUNG – Diduga melawan petugas, GA (34) warga Cumateh Lubuk Basung terduga kasus eksploitasi pelecehan seksual usai ditangkap meninggal dunia, Rabu (9/3).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menjelaskan, sebelum meninggal dunia, terduga pelaku GA sempat dirujuk ke RSUD Lubuk Basung, namun kemudian dirujuk kembali ke RS Umum M Jamil Padang.
“Hanya saja baru sampai ke Gasan Tiku, korban telah menghembuskan nafas terakhirnya, kemudian dibawa ke kediaman nya di Cumateh Lubuk Basung, ”katanya.
Ia menceritakan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kemudian GA ditetapkan sebagai tersangka dan di terbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berada di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit miliknya.
Kemudian setelah memastikan target sudah berada ditempat dan membawa seorang anak perempuan, Tim Reskrim Polres Agam bergerak menuju TKP. Akibat tidak memungkinkannya TKP dicapai dengan mobil, maka dua orang anggota mengendarai sepeda motor, sedangkan dua unit mobil yang ditumpangi tujuh orang anggota lainnya berjalan kaki menuju TKP.
Petugas yang mengendarai sepeda motor lebih dulu tiba di TKP dan satu orang petugas langsung mendobrak pintu bagian belakang pondok, karena pintu depan terkunci dengan gembok dari luar.
Sedangkan satu orang petugas lainnya berjarak sekitar tiga meter di belakangnya. Kemudian petugas melihat tersangka berlari ke sisi kiri ruangan mengambil sebuah sabit atau arit.
Karena merasa terancam dengan perlawanan tersangka, satu orang petugas melakukan upaya pengamanan, sehingga terjadi pergumulan lalu satu orang petugas lainnya datang membantu.
“Tersangka dapat diamankan dan 15 menit kemudian barulah personil lainnya tiba di TKP, ” katanya.
Ia menambahkan, saat itu nampak bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah. Dengan kondisi itu, petugas langsung membawa tersangka ke RSUD Lubukbasung untuk diberikan pertolongan medis dan sekitar pukul 18.30 WIB, dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Neli, salah seorang kerabat korban mengatakan, GA sampai ke rumah sudah tidak bernyawa lagi, dengan kondisi lebam pada sebagian badan dan kepala.
“Saat dibawa petugas pada siang hari untuk mengikuti pemeriksaan jajaran Polres Agam masih dalam kondisi sehat, namun malam kejadian sudah meninggal dunia, ”katanya.
“Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, tentu kami tidak menerima, ” katanya. (**)